Resmob Tadulako Ungkap Pencurian Brankas Rp110 Juta, Pelaku Adalah Security Toko Itu Sendiri

    Resmob Tadulako Ungkap Pencurian Brankas Rp110 Juta, Pelaku Adalah Security Toko Itu Sendiri

    Palu - Sulawesi Tengah-Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian brankas di Toko Bintang yang terletak di Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Palu Timur. Yang mengejutkan, pelaku ternyata adalah petugas keamanan (security) toko tersebut sendiri, berinisial AAP (31).

    Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Reskrim AKP Ismail, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 1 Januari 2026 mengenai kejadian pencurian pada dini hari.

    “Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan keterangan saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang ternyata merupakan security di lokasi. Pelaku diamankan tanpa perlawanan, ” jelas AKP Ismail.

    Dalam aksinya, pelaku diduga mengambil satu unit brankas kecil berisi uang tunai sekitar Rp97 juta serta beberapa barang elektronik. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp110 juta. Barang bukti yang disita antara lain potongan brankas, rantai pintu toko, dua ponsel, satu tablet, dan kartu gadai barang elektronik.

    AKP Ismail menambahkan, dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku melakukan tindak pidana tersebut bersama satu orang rekannya yang masih dalam pencarian.

    “Motif sementara adalah faktor ekonomi. Namun, kami masih mendalami pengembangan kasus ini, termasuk aliran hasil kejahatan yang diduga digunakan untuk judi online dan penyalahgunaan narkoba, ” tegasnya.

    Saat ini, AAP ditahan di Mapolresta Palu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi terus memburu pelaku lainnya dan melengkapi berkas penyidikan.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PWI Bekasi Ade Muksin Diduga Menipu...

    Artikel Berikutnya

    Jatanras Polresta Palu Ungkap Pelaku Bobol...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama Insan Media

    Ikuti Kami