Capai Rp20,48 Miliar, Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Sigi Menyentuh Hingga Sektor Informal

    Capai Rp20,48 Miliar, Manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Sigi Menyentuh Hingga Sektor Informal

    Sigi - Sulawesi Tengah - Kerja sama strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Kejaksaan Negeri Sigi menghasilkan capaian signifikan dalam perluasan perlindungan sosial. Sepanjang tahun 2025, total manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Sigi mencapai Rp20, 48 miliar.

    Manfaat tersebut mencakup seluruh program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Penerimanya adalah warga berdomisili di Kabupaten Sigi dengan KTP setempat yang aktif dan lancar dalam membayar iuran.

    Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan panen jagung Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Rarampadende, Kecamatan Dolo Barat, Jumat (23/1/2026). Pada kesempatan itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palu, Lucky Julianto, menyerahkan secara simbolis santunan asuransi kepada keluarga yang berduka. Ia juga memberikan piagam apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sigi yang diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, M. Aria Rosyid.

    Salah satu penerima manfaat adalah Ibu Ince Ria, istri almarhum Dimi, seorang perangkat desa di Kabupaten Sigi yang meninggal akibat sakit. BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga. Karena kepesertaan almarhum telah di atas tiga tahun, ahli warisnya juga berhak atas program beasiswa untuk dua orang anak, dari TK hingga perguruan tinggi.

    Besaran beasiswa per tahun per anak adalah Rp1, 5 juta untuk TK dan SD, Rp2 juta untuk SMP, Rp3 juta untuk SMA, dan Rp12 juta untuk Perguruan Tinggi.

    BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan telah menyederhanakan seluruh proses, mulai dari sosialisasi program, pendaftaran, pembayaran iuran, hingga pengajuan klaim, untuk mempermudah akses masyarakat.

    Fokus utama saat ini adalah masyarakat pekerja sektor informal yang belum terjangkau perlindungan sosial. BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inovasi Program Jaksa Mandiri Pangan dari Kejaksaan Negeri Sigi sebagai peluang kolaborasi untuk melindungi petani, tentunya dengan penilaian kelayakan kredit dari perbankan. Hal ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja di Indonesia.(**)

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Pangdam XXIII/Palaka Wira dan Wakil Bupati...

    Artikel Berikutnya

    Cv Bone Raya Ajukan Peninjauan Kembali Atas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama Insan Media
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami