Dukung Program Berani Lancar: Empat Ormas Anti Korupsi SulTeng Ungkap Dugaan Persekongkolan Proyek Ratusan Miliar di BPJN XIV Palu

    Dukung Program Berani Lancar: Empat Ormas Anti Korupsi SulTeng Ungkap Dugaan Persekongkolan  Proyek Ratusan Miliar di BPJN XIV Palu

    Palu-Sulteng- Marwan, Ketua Anti Korupsi (Kak) Sulawesi Tengah (Sulteng), menggelar aksi protes tajam di kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV) Palu. Dalam aksinya , Marwan membongkar sejumlah praktik pekerjaan proyek yang dinilai cacat dan penuh kecurangan, mulai dari tender hingga pelaksanaan di lapangan.

    Dengan data temuan di tangan, Marwan menyoroti keras perusahaan-perusahaan yang diloloskan dalam tender proyek senilai miliaran rupiah, meski memiliki rekam jejak kinerja yang buruk.

    "Perusahaan yang jelas-jelas pernah cacat dalam bekerja seharusnya tidak lagi diloloskan dalam tender miliaran, imi harus di awasi secara ketat sejak awal pekerjaan, " tegas Marwan dalam orasinya, Senin (13/10/2025)

    Tak hanya itu, ia juga mengkritik dominasi perusahaan dari luar daerah yang mengerjakan proyek, sementara perusahaan lokal yang dinilai layak justru disingkirkan.

    "Masih banyak perusahaan lokal yang kompeten, tetapi kesempatan untuk membangun daerahnya sendiri justru direbut oleh perusahaan dari luar yang hanya mengandalkan koneksi namun pada akhirnya tetap saja yang melaksanakan pekerjaan adalah perusahaan lokal dengan status sub kontraktor, " ujarnya.

    Marwan kemudian membeberkan sejumlah bukti temuan lapangan yang ia sebut sebagai cerminan kegagalan dan indikasi kecurangan

    1. Proyek Jalan Toli-Toli: Pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati dan terdapat item pekerjaan yang masuk kategori gagal konstruksi 
    2. Jalan Akses Danau Lindu: Proyek ini dikerjakan tidak sesuai dengan DED, terdapat penggunaan material ilegal, diduga ada persekongkolan vertikal dalam pelaksanaan proyek.
    3. Proyek Jalan di Poso - Tentena : Marwan menyebut adanya dugaan kecurangan dalam proses tender yang dimenangkan perusahaan tersebut, intervensi dari pihak eksternal dan indikasi status perusahaan pinjam bendera sangat terlihat dengan jelas.
    4. Proyek Jalan dalam Kota Palu : Juga bernilai ratusan miliar tapi pekerjaannya tidak sesuai DED, PPK justru menghilangkan item pekerjaan yang sebelumnya menjadi penyebab gugurnya penyedia jasa lain dalam proses lelang karena tidak dapat memenuhi nilai ambang batas yang dipersyaratkan.

    "Kami meminta kepada Kepala Balai untuk mengevaluasi ulang semua perusahaan yang bekerja. Banyak temuan yang tidak sesuai spek, baik dari segi material maupun kelengkapan perizinan" tekan Marwan.

    Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Palu, yang hadir dalam pertemuan itu, menyatakan akan mengambil tindakan tegas.

    "Kami akan menindak tegas perusahaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan akan memberikan target penyelesaian pekerjaan yang jelas, " janji Kepala Balai, seperti dilaporkan dalam pertemuan tersebut.

    Aksi yang berlangsung tertib ini juga dihadiri oleh Ketua KRak Harsono, Ketua JPKP Sri Megawati beserta tim, dan perwakilan kepolisian yang mendengarkan langsung paparan dan keluhan yang disampaikan.

    Paparan Marwan yang detail dan berbasis bukti lapangan ini semakin menguatkan dugaan adanya sistem yang bermasalah dalam pengelolaan proyek.marwan menegaskan agar tindak lanjut konkret dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN XIV) Palu untuk membersihkan praktik-praktik yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan infrastruktur yang vital bagi Sulteng.
    Marwan juga menegaskan semua temuan Di lapangan akan di laporkan ke mentri pekerjaan umum dan Presiden Tutupnya

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Polda Sulteng Panen...

    Artikel Berikutnya

    Berpidato di PBB, Wilson Lalengke Serukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan Rekor Tertinggi Ungkap 60 Kilogram Sabu
    Heboh Pemberitaan: Kepala Perpustakaan Parigi Merangkap Kepala Inspektorat Parigi Diduga Minta Fee Proyek
    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan
    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Kapolda Sulteng Paparkan 7 Poin Commander Wish, Tekankan Sinergi dan Penguatan Pelayanan Polri
    Kanwil KemenHAM Sulteng Perkuat Layanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Kapasitas HAM Masyarakat Desa Loli Dondo
    KKRI Resmi di Tutup, Pangdam XXIII/Palaka Wira Beri Apresiasi Atas Semangat Generasi Muda
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Karyawati PNM dan Tidak Diperiksanya Istri Tersangka

    Ikuti Kami