Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas

    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas

    Palu-Sulawesi Tengah-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah Sulawesi Tengah, sebuah forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. 

    Kegiatan ini menghadirkan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas sebagai keynote speaker, sekaligus menjadi wadah penting dalam menegaskan arah penguatan tata kelola hukum nasional. Jum’at, (21/11/2025).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, serta turut dihadiri Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. (H.C.) Dr. Akmal Malik, M.Si, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI Dr. Dhahana Putra, serta Deputi Kepatuhan dan Hukum BPJS Ketenagakerjaan, Ike Merdeka Wati.

    Hadir pula unsur Forkopimda Sulteng, seluruh bupati/walikota se-Sulawesi Tengah, para ketua DPRD, ketua Bapemperda, dan unsur perangkat daerah bidang hukum.

    Menteri Hukum turut didampingi Dirjen PP Kemenkum RI Dr. Dhahana Putra, Staf Khusus Menteri Hukum Noor Karompot dan Ahmad Ali Fahmi, Kepala Biro Umum Setjen Kemenkum, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

    Dalam keynote speech bertema “Penguatan Harmonisasi Regulasi dan Sinergi Pusat-Daerah”, Supratman menyoroti tantangan pembentukan regulasi di Indonesia, termasuk obesitas aturan, tumpang tindih kebijakan, hingga lemahnya keselarasan antara pusat dan daerah.

    “Harmonisasi hukum adalah jalan menuju tata kelola pemerintahan yang solid. Daerah harus menjadi co-creator kebijakan nasional. Setiap Raperda harus lahir dari proses yang cermat, taat asas, dan relevan dengan kebutuhan rakyat, ” ungkapnya.

    Ia juga menekankan percepatan digitalisasi layanan hukum, termasuk optimalisasi Aplikasi e-Harmonisasi sebagai alat transformasi pembentukan regulasi.

    Dalam paparannya, Supratman menyoroti beberapa isu utama yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, antara lain:
    • perampingan kebijakan untuk mencegah obesitas regulasi,
    • penegasan hierarki peraturan dan kedudukan surat edaran,
    • keharusan harmonisasi sesuai Pasal 58 dan 63 UU 12/2011,
    • evaluasi regulasi secara berkala,
    • dan percepatan digitalisasi proses legislasi daerah.

    “Digitalisasi bukan pilihan lagi. Ini keharusan agar birokrasi bekerja lebih cepat, bersih, dan pasti.”

    Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pihaknya siap memperkuat pendampingan bagi seluruh kabupaten/kota di Sulteng dalam meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah.

    “Rakor ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk meningkatkan kualitas regulasi. Kemenkum Sulteng berkomitmen memperkuat harmonisasi, mempercepat layanan melalui e-Harmonisasi, serta memastikan setiap penyusunan Raperda berjalan sesuai asas, metodologi, dan kebutuhan masyarakat, ” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kualitas regulasi memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah. “Regulasi yang baik menciptakan kepastian hukum bagi investasi, perlindungan sosial, hingga peningkatan kualitas layanan publik. Kami siap bersinergi penuh dengan Pemprov dan seluruh kabupaten/kota, ” tegas Rakhmat Renaldy.

    Dirjen Otda Kemendagri dan Dirjen PP Kemenkum RI menegaskan bahwa kedua kementerian terus memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi, terutama melalui:
    • sinkronisasi kebijakan pusat-daerah,
    • integrasi sistem digital Kemenkum dan Kemendagri,
    • penguatan monitoring regulasi daerah,
    • dan pendampingan substantif perancangan Perda dan Perkada.

    Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Sulteng dan seluruh pemerintah kabupaten/kota menegaskan komitmen bersama untuk:
     • mempercepat pembentukan regulasi berkualitas,
     • meningkatkan integrasi digital dalam legislasi daerah,
     • serta memastikan harmonisasi sebagai fondasi utama pembangunan hukum.

    Kemenkum Sulteng memastikan akan terus hadir sebagai mitra utama pemerintah daerah dalam memperkuat budaya hukum, meningkatkan kualitas regulasi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call...

    Artikel Berikutnya

    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Heboh Pemberitaan: Kepala Perpustakaan Parigi Merangkap Kepala Inspektorat Parigi Diduga Minta Fee Proyek
    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim
    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan Rekor Tertinggi Ungkap 60 Kilogram Sabu
    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan
    Heboh Pemberitaan: Kepala Perpustakaan Parigi Merangkap Kepala Inspektorat Parigi Diduga Minta Fee Proyek
    Dukung Program Berani Lancar: Empat Ormas Anti Korupsi SulTeng Ungkap Dugaan Persekongkolan  Proyek Ratusan Miliar di BPJN XIV Palu
    Kapolda Sulteng Paparkan 7 Poin Commander Wish, Tekankan Sinergi dan Penguatan Pelayanan Polri
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana, Polda Sulteng Kerahkan 3.427 Personel Lintas Instansi
    Bentengi Budaya Poso, Kemenkum Serahkan 2 Sertifikat KIK Saat Perhelatan FDP 2025
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Karyawati PNM dan Tidak Diperiksanya Istri Tersangka

    Ikuti Kami