Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual

    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual

    Palu-Sulawesi Tengah- Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun ini menjadi hari yang istimewa bagi dunia pendidikan di Sulawesi Tengah. Lima karya tari ciptaan guru dan siswa-siswi SMP Negeri 1 Palu resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

    Penyerahan sertifikat HKI tersebut dilakukan secara resmi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, mewakili Kepala Kantor Wilayah, kepada para pencipta yang turut didampingi oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, dalam sebuah seremoni yang berlangsung penuh haru dan kebanggaan, Selasa (28/10/2025).

    Adapun lima tarian yang berhasil dicatatkan sebagai karya intelektual tersebut yakni Tari Reboisasi, Tari Vunja, Tari Sompula To Kaili, Tari Mompajoka Torata, dan Tari Lebaran Mandura — seluruhnya merupakan hasil kreativitas siswa dan guru yang terinspirasi dari kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat Sulawesi Tengah.

    Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan rasa bangga dan haru atas capaian luar biasa tersebut. Ia menilai bahwa langkah yang dilakukan oleh SMPN 1 Palu menjadi contoh nyata bagaimana generasi muda mampu berkontribusi aktif dalam pelestarian budaya dan pembangunan bangsa.

    “Apa yang dilakukan para siswa-siswi SMPN 1 Palu sungguh membanggakan. Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, mereka menunjukkan bahwa semangat pemuda bukan hanya dalam kata, tetapi dalam karya. Melalui seni dan budaya, mereka turut membangun citra positif bangsa Indonesia, ” ujar Rakhmat Renaldy.

    Ia menambahkan bahwa perlindungan hak cipta atas karya seni tradisional dan modern harus menjadi kesadaran sejak dini, termasuk di kalangan pelajar, agar kreativitas yang lahir dari sekolah-sekolah tidak diambil atau diklaim pihak lain.

    “Kami ingin generasi muda memahami bahwa setiap karya cipta memiliki nilai hukum dan ekonomi. Dengan mendaftarkan karya mereka, siswa-siswa kita sudah belajar menjadi warga negara yang cerdas dan berdaya hukum, ” tambah Rakhmat Renaldy.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri menyampaikan apresiasi kepada Kemenkum Sulteng atas pendampingan dan dukungan yang diberikan dalam proses pencatatan karya para siswa. Ia mengatakan bahwa pencatatan lima tari tersebut adalah hasil kerja keras seluruh warga sekolah dalam menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal.

    “Kami sangat berterima kasih kepada Kemenkum Sulteng yang telah memfasilitasi pencatatan ini. Bagi kami, ini bukan hanya pengakuan hukum, tetapi juga penghargaan atas jerih payah anak-anak dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Mereka belajar bahwa karya mereka berharga dan harus dijaga, ” ujar Yusri.

    Ia berharap, keberhasilan ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk terus berkreasi dan aktif mencatatkan hasil karya seni, sastra, dan inovasi lainnya sebagai bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang pendidikan.

    Penyerahan sertifikat HKI ini menjadi simbol bahwa semangat Sumpah Pemuda tahun 2025 — “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” — benar-benar hidup di tengah generasi muda Sulawesi Tengah. Melalui karya seni dan dedikasi mereka, siswa-siswi SMPN 1 Palu telah menunjukkan bahwa cinta terhadap budaya dan pengetahuan hukum dapat berjalan beriringan untuk kemajuan bangsa.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Bentengi Budaya Poso, Kemenkum Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Kasdam XXIII/Palaka Wira: Sinergi TNI dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan Rekor Tertinggi Ungkap 60 Kilogram Sabu
    Heboh Pemberitaan: Kepala Perpustakaan Parigi Merangkap Kepala Inspektorat Parigi Diduga Minta Fee Proyek
    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan
    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Kapolda Sulteng Paparkan 7 Poin Commander Wish, Tekankan Sinergi dan Penguatan Pelayanan Polri
    Kanwil KemenHAM Sulteng Perkuat Layanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Kapasitas HAM Masyarakat Desa Loli Dondo
    KKRI Resmi di Tutup, Pangdam XXIII/Palaka Wira Beri Apresiasi Atas Semangat Generasi Muda
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Karyawati PNM dan Tidak Diperiksanya Istri Tersangka

    Ikuti Kami