Wakil Bupati Parigi Moutong Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan

    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan

    Palu-Sulawesi Tengah, 27 November – Empat koalisi masyarakat sipil di Sulawesi Tengah, yaitu Koalisi Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulteng (KRAK), hari ini menegaskan bahwa Wakil Bupati Parigi Moutong, Haji Abd. Sahid, TIDAK TERLIBAT dalam dugaan permintaan fee proyek pembangunan kantor perpustakaan daerah.

    Penegasan ini disampaikan setelah koalisi melakukan pemantauan dan klarifikasi mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada. Isu yang sempat menghebohkan publik dan menyebabkan Wakil Bupati diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini, berdasarkan temuan lapangan, justru mengarah pada oknum pejabat lain.

    “Berdasarkan hasil temuan pemantauan lapangan, indikasi justru mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, H. Moh Sakti Lasimpala, ” bunyi rilis resmi koalisi.

    Pemantauan gabungan kini difokuskan pada oknum H. Moh Sakti Lasimpala, yang juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Parimo. Koalisi menyoroti potensi konflik kepentingan yang serius akibat rangkap jabatan ini dalam penanganan proyek yang diduga dimintai fee.

    “Dalam berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan, belum ditemukan satu pun bukti atau indikasi yang menghubungkan Wakil Bupati Haji Sahid dengan praktik permintaan fee yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Perpustakaan/Inspektorat tersebut. Dengan demikian, nama Haji Abd. Sahid dinyatakan bersih dari keterkaitan dalam kasus spesifik ini, ” tegas pernyataan tersebut.

    Sebagai alat bukti, koalisi mengaku telah mengumpulkan dan mendengarkan rekaman percakapan dari salah satu penyedia jasa yang mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh oknum H. Moh Sakti Lasimpala. Temuan ini telah dipersiapkan untuk dilaporkan secara resmi kepada instansi yang berwenang.

    Koalisi juga menyatakan bahwa Wakil Bupati Haji Abd. Sahid konsisten menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendukung penuh proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

    Dengan temuan ini, koalisi menilai pemberitaan yang menyamaratakan atau mengaitkan Wakil Bupati Haji Abd. Sahid dengan isu permintaan fee dan masalah WPR (Wilayah Pengembangan Regional) sebagai tidak akurat dan menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi dari sumber yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada H.Moh Sakti Lasimpala tidak memperoleh tanggapan.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng!...

    Artikel Berikutnya

    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polda Metro Jaya Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
    Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana
    Polri Gelar Apel Pergeseran Pasukan, Tegaskan Komitmen Percepatan Bantuan Bencana
    Polri Kembali Kirim 3,8 Ton Logistik Operasional Pada Hari Ketiga Pengiriman, Termasuk Perlangkapan K9 dan Tenda Taktis
    Marinus Gea: Perjalanan Politik dan Pengabdian dari Daerah Pemilihan Banten III
    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan Rekor Tertinggi Ungkap 60 Kilogram Sabu
    Heboh Pemberitaan: Kepala Perpustakaan Parigi Merangkap Kepala Inspektorat Parigi Diduga Minta Fee Proyek
    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan
    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Kapolda Sulteng Paparkan 7 Poin Commander Wish, Tekankan Sinergi dan Penguatan Pelayanan Polri
    Kanwil KemenHAM Sulteng Perkuat Layanan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dan Kapasitas HAM Masyarakat Desa Loli Dondo
    KKRI Resmi di Tutup, Pangdam XXIII/Palaka Wira Beri Apresiasi Atas Semangat Generasi Muda
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Bersama Forkopimda Sulteng Hadiri Penertiban Kawasan Hutan dan Penyegelan Tambang Tanpa Izin di Morowali
    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng! Menkum Perkuat Digitalisasi Legislasi Demi Regulasi Berkualitas
    Wujud Nyata Sumpah Pemuda: 5 Tari Ciptaan Siswa SMP 1 Palu Resmi Terlindungi Hak Kekayaan Intelektual
    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini
    Dr.Egar Mahesa Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pembunuhan Karyawati PNM dan Tidak Diperiksanya Istri Tersangka

    Ikuti Kami