Rutan Palu Mantapkan Pembinaan Kemandirian Lewat Kemitraan Bersama Koperasi Farmatisan Lestari Berjaya

    Rutan Palu Mantapkan Pembinaan Kemandirian Lewat Kemitraan Bersama Koperasi Farmatisan Lestari Berjaya

    Palu-Sulawesi Tengah-Melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah bersama UPT Pemasrakatan dengan Koperasi Farmatisan Lestari Berjaya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu turut mengambil langkah maju dalam upaya pembinaan kemandirian mereka dengan ikut menandatangani Perjanjian tersebut, Kamis (6/11/2025).

    Perjanjian tersebut secara khusus berfokus pada Pendampingan dan Pembimbingan Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Mewujudkan Jiwa Kewirausahaan bagi Petugas Pemasyarakatan, Klien Pemasyarakatan, dan Warga Binaan.

    Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Fani Andika, menandatangani langsung PKS ini bersama Ketua Koperasi Farmatisan Lestari Berjaya, Maghfira, dengan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan.

    "Tujuan utama PKS ini adalah memberikan bekal keterampilan praktis dan jiwa kewirausahaan yang kuat, baik kepada Warga Binaan sebelum kembali ke masyarakat, maupun kepada Klien Pemasyarakatan, bahkan untuk meningkatkan kesejahteraan Petugas kami, " tutur Karutan.

    Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata implementasi dari Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong kemandirian warga binaan melalui kegiatan ekonomi produktif.

    “Pemasyarakatan bukan hanya tentang pembinaan, tapi juga pemberdayaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin mencetak warga binaan menjadi individu yang mandiri dan berjiwa wirausaha setelah bebas. Mereka tidak hanya belajar keterampilan, tapi juga praktik langsung mengelola usaha, ” ujar Bagus.

    #setahunberdampak #imipassetahunbergerakberdampak #kemenimipas #pemasyarakatan #guardandguide #humasimipas #infoimipas #faniandika
    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulteng Paparkan 7 Poin Commander...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil KemenHAM Sulteng Perkuat Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Pangdam XXIII/Palaka Wira Gelar Silaturahmi dan Olahraga Bersama Insan Media
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami