Parigi-Sulawesi Tengah - 1 Desember 2025-Pemberitaan mengenai dugaan permintaan fee proyek oleh Kepala Perpustakaan yang juga merangkap sebagai Kepala Inspektorat di wilayah Parigi terus menuai sorotan. Yang semakin mengundang tanya adalah bagaimana mungkin seorang yang bertugas mengawasi justru diduga meminta imbalan dari proyek yang seharusnya diawasi.
Seorang narasumber yang enggan namanya dipublikasikan menyatakan, “Apakah Bupati Parigi mengetahui hal ini? Padahal banyak orang-orang hebat juga di sana. Munculnya pemberitaan tentang permintaan fee proyek ini sangat aneh.
Pengawas saja (Kepala Perpustakaan sebagai Kepala Inspektorat) kok malah meminta fee? Dia yang mengawasi, tapi justru diduga meminta. Aneh. Bupati pasti sudah mengetahui adanya peluang jabatan rangkap ini, tapi diam saja.
Diduga ada indikasi perpecahan antara Bupati dan Wakil Bupati. Bagaimana mungkin seorang Kepala Inspektorat yang juga sebagai Kepala Perpustakaan berani membuat pernyataan di media untuk memfitnah Wakil Bupati jika tidak merasa dilindungi oleh Bupati?” ujarnya.
Faktanya, komunikasi Wakil Bupati dengan Kepala Perpustakaan terkait proyek pembangunan kantor perpustakaan adalah tindak lanjut dari aduan penyedia jasa. Belakangan terungkap bahwa Kepala Perpustakaan sebelumnya telah meminta sejumlah uang kepada penyedia jasa. Karena permintaan itu tidak dipenuhi, Kepala Perpustakaan kemudian mempersulit pencairan uang muka dan tahapan pencairan selanjutnya, tegasnya.
Dengan demikian, sangat wajar jika Bupati dan/atau Wakil Bupati menegur dan mengarahkan bawahannya untuk melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan, tanpa adanya konflik kepentingan, tutupnya.
Dikonfirmasi tidak mendapatkan Klarifikasi

Rut Yohanes